Dalam sistem penanggalan, terdapat dua kalender utama yang digunakan setiap tahun, yaitu kalender Masehi dan kalender Hijriah. Kalender Masehi bersumber dari kalender Julian dan Gregorian, digunakan secara global, sementara kalender Hijriah, juga dikenal sebagai kalender Islam, digunakan oleh umat Muslim di seluruh dunia. Berikut adalah perbedaan utama antara keduanya:
Kalender Masehi:
-
Asal Mula: Diperkenalkan oleh Julius Caesar pada tahun 45 SM. Kemudian disempurnakan oleh Paus Gregorius XIII pada abad ke-16.
-
Awal Tahun Baru: Ditentukan pada tanggal 1 Januari oleh Julius Caesar dan masih dipertahankan hingga sekarang.
-
Bulan Pertama: Dinamai Januarius oleh Numa Pompilius dalam kalender Romawi.
-
Penyesuaian: Mengalami revisi untuk menyempurnakan kalender Julian oleh Paus Gregorius XIII pada tahun 1582.
Kalender Hijriah:
-
Asal Mula: Berdasarkan momen hijrah Nabi Muhammad SAW dari Mekah ke Madinah, yang ditetapkan sebagai tahun 1 Hijriyah.
-
Penetapan Tahun Baru: Awal tahun baru berdasarkan peristiwa hijrah, menandai transformasi dakwah Islam, yang dipilih pada bulan Muharram.
-
Penyusunan: Diselesaikan oleh tim yang dipimpin oleh Khalifah Umar Bin Khattab, setelah Abu Musa Al-Asyari mengungkapkan kesulitan dalam penanggalan tanpa tahun.
Meskipun keduanya memiliki perbedaan mendasar dalam asal usul dan penetapan tahun, baik kalender Masehi maupun kalender Hijriah tetap digunakan dalam kehidupan sehari-hari untuk sistem penanggalan, menandai perayaan, dan acara penting lainnya.