Penetapan Tersangka TPPU oleh Kejaksaan Agung RI
-
Tersangka Utama: Cheryl Darmadi, anak pengusaha Surya Darmadi, dalam kasus pencucian uang (TPPU) terkait korupsi PT Duta Palma Group. Cheryl Darmadi menjabat sebagai Direktur Utama PT Asset Pacific dan Ketua Yayasan Darmex. Penetapan tersangka didasarkan pada alat bukti yang cukup.
-
Tersangka Korporasi: PT Alfa Ledo dan PT Monterado Mas juga ditetapkan sebagai tersangka TPPU dalam kasus yang sama, berdasarkan aset yang terindikasi TPPU.
-
Komitmen: Kejagung RI, di bawah Jampidsus Febrie Adriansyah, bertekad mengembalikan kerugian negara akibat korupsi PT Duta Palma Group, diperkirakan mencapai Rp 4,7 triliun. Kerugian ekonomi negara sebesar Rp 73,9 triliun. Upaya penyelidikan TPPU terus dilakukan untuk mengembalikan dana tersebut.
-
Tanggal dan Lokasi: Pengumuman penetapan tersangka disampaikan dalam konferensi pers di kantor Kejagung RI, Jakarta Selatan, pada Kamis, 2 Januari 2024.