Kementerian Agama (Kemenag) mengusulkan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) sebesar Rp 65.372.779,49 kepada jemaah, yang setara dengan 70% dari total BPIH. Menteri Agama RI, Nasaruddin Umar, menjelaskan hal ini dalam rapat bersama Komisi VIII DPR RI mengenai persiapan penyelenggaraan Ibadah Haji tahun 1446 H (2025 M).
Rincian Usulan Bipih:
-
Jumlah Bipih: Rp 65.372.779,49
-
Persentase: 70% dari total BPIH
Ini merupakan bagian dari langkah awal yang dibahas dalam rapat tersebut.