Seorang pria bernama Septian Uki Wijaya (38 tahun) telah ditetapkan sebagai tersangka setelah menabrak enam kendaraan dengan mobil Mercedes-Benz di Surabaya, Jawa Timur. Insiden tersebut menyebabkan 5 orang terluka, 1 meninggal dunia, dan 1 mengalami kondisi kritis.
Kejadian dan Penetapan Tersangka
Kasat Lantas Polrestabes Surabaya, AKBP Arif Fazlurrahman, menyatakan dalam sebuah konferensi pers bahwa Septian Uki Wijaya menjadi tersangka. Insiden itu terjadi saat Septian mengendarai Mercedes-Benz dan diduga dalam pengaruh alkohol. Kejadian berlangsung di Jalan Raya Kenjeran pada Senin (23/12) sore.
Detail Penyelidikan
-
Kandungan Dalam Darah: Hasil pemeriksaan menyatakan tidak ditemukan kandungan narkotika, namun ditemukan 0,16 mg alkohol per 1 liter darah Septian Uki Wijaya.
-
Dampak Kecelakaan: Septian diduga mengendarai secara ugal-ugalan, mulai dari menabrak seorang pesepeda hingga 5 kendaraan lain setelah coba ditegur oleh pengendara.
Akibat Kecelakaan
- Korban: 5 orang mengalami luka-luka, dengan 2 diantaranya dalam kondisi kritis. Sayangnya, salah seorang dari mereka meninggal dunia pada dini hari Selasa (24/12).
Penyidikan dan tindakan hukum terhadap kasus ini masih berlangsung. Informasi lebih lanjut dapat ditemukan dalam liputan detikJatim.