Pada bulan April tahun 2025, pemerintah Indonesia menetapkan beberapa tanggal sebagai hari libur nasional berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama.
Tanggal Merah dan Peringatan:
-
18 April 2025: Ditetapkan sebagai tanggal merah untuk memperingati Wafat Yesus Kristus, yang juga dikenal sebagai Jumat Agung. Ini merupakan hari raya umat Nasrani.
-
20 April 2025: Tanggal merah untuk memperingati Kebangkitan Yesus Kristus atau Hari Paskah, yang jatuh pada hari Minggu.
Long Weekend:
Kedua tanggal merah tersebut, yaitu 18 dan 20 April 2025, masuk dalam periode libur akhir pekan. Dengan demikian, terdapat long weekend dari tanggal 18 hingga 20 April 2025.
Makna Peringatan:
-
Jumat Agung: Hari peringatan penyaliban dan wafatnya Yesus Kristus, di mana umat Kristiani melakukan refleksi atas pengorbanan tersebut.
-
Paskah: Perayaan kebangkitan Yesus dari kematian pada hari ketiga setelah penyaliban, menjadi simbol kemenangan atas dosa dan kematian dalam keyakinan Kristiani.
Pada tanggal-tanggal tersebut, masyarakat dapat mempersiapkan diri untuk merayakan dan melakukan kegiatan sesuai dengan nilai-nilai keagamaan yang diperingati.